Bila Sudah Terkena Karat, Bodi Mobil Harus Dipotong

Indra Aditya - Jumat, 22 Desember 2017 | 16:53 WIB

Bila sudah karat, bodi mobil harus diganti dengan plat baru (Indra Aditya - )

JIP.CO.ID – Cacat di bodi lecet dan baret, bila terus dibiarkan bisa lebih parah dengan timbulnya karat.

Memang, bodi kendaraan dari pabrikannya sudah disemprotkan anti karat.

Namun karena kelembaban udara, air hujan, lumpur, gesekan dengan benda lain menyebabkan lapisan pelindung terkelupas.

Dimana karat timbul akibat reaksi oksidasi antara material metal dengan oksigen.

(BACA JUGA: Power Window Rusak, Pasti Kaca Enggak Bisa Tertutup)

Nah, rusaknya pelindung metal yang dapat mempercepat proses korosi dan menjalarnya karat.

“Kalau karat teridentifikasi belum parah bisa dibersihkan dengan cara digerinda, las, lalu di poxy, didempul dan terakhir dicat,” ucap Taslin Kepala Bengkel Makmur Ketok Magic Dan Body Repair di H. Samali, Jakarta Selatan.

Jika karat sampai parah atau berlubang, satu-satunya cara harus dipotong bagian karat dan diganti dengan pelat baru.

(BACA JUGA: Mengenali Ciri Engine Mounting Rusak, Ada 2 Caranya)

“Jika hanya dibersihkan biaya perbaikannya berkisar Rp 200-350 ribu,” ujar Taslin.

“Jika ganti plat dan memotong biayanya sekitar Rp 500 ribu - 1 jutaan, tergantung kerusakan,” imbuhnya.

Untuk itu, sebaiknya minimal seminggu sekali mobil dicuci, untuk menghindari kotoran atau air yang berpotensi menjadi karat.