Jip.co.id - Hampir 11 tahun sudah sejak tahun 2007 catalytic converter digunakan pada sistem knalpot mobil-mobil di Indonesia.
Untuk itu, setiap mobil baik mesin diesel maupun bensin, dituntut menggunakan catalytic converter.
Namun, komponen yang bagian dalamnya seperti sarang lebah ini bukanlah tanpa masalah.
Masalah yang dialami oleh catalytic converter, biasanya tersumbat, keropos bagian dalam, atau bocor karena benturan.
(BACA JUGA: Ban Pecah Saat Mobil Melaju, Ini Cara Mengatasinya)
"Catalytic converter rusak biasanya karena usia, bisa sampai 10 tahun,” ucap Ferdinan dari Matoga Jaya Motor di kawasan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Menurut Ferdi, kalau kerusakannya bukan dari faktor usia, bisa jadi bocor karena terbentur.
Jika hal itu terjadi, maka tidak ada cara lain selain mengganti catalytic converter yang baru.
Perangkat ini banyak dijual di toko-toko otomotif dan bengkel resmi.
“Harga baru komponen ini lumayan mahal, kisaran Rp 3 juta sampai dengan Rp 10 juta, harga tiap mobil berbeda-beda,” kata Ferdi lagi.