Jip.co.id - PT Toyota Astra Motor (TAM) memastikan akan menjual C-HR hybrid, apabila secara regulasi dari pemerintah sudah jelas.
Sekarang ini belum bisa dijual karena masih menunggu payung hukumnya.
Executive General Manager TAM Franciscus Soerjopranoto mengatakan, apabila pemerintah sudah merilis payung hukumnya, Toyota secara produsen sudah siap membawa produk.
"Bahkan kita sudah punya sejak zamannya Prius dan Camry Hybrid. Jadi C-HR sedang menunggu saja," ujar Soerjopranoto di ICE, BSD, Tangerang belum lama ini.
(BACA JUGA: Mesin Diesel Anda Nge-lag Mungkin Ini Penyebabnya)
Soerjo, panggilan akrab Soerjopranoto menambahkan bahwa secara waktu kurang lebih sekitar satu tahun setelah regulasi dirilis, C-HR sudah bisa dipasarkan di Indonesia.
"Jadi kita harus pelajari dulu segala bentuk regulasinya untuk menentukan harga dan lain sebagainya. Seperti persiapan Euro IV saja, kita kan diberikan waktu selama satu tahun sebelum resmi diterapkan aturannya," kata dia.
C-HR yang sudah dijual TAM di Indonesia, hanya tersedia satu varian, yaitu dengan mesin 1.798 cc (2ZR-FBE).
Model non-hibrida ini memiliki tenaga 141 dk dan torsi 174 Nm, transfer tenaga ke kedua roda depan didukung CVT 7-percepatan.