Ini Hal Yang Harus Anda Lakukan, Bila Tiba-tiba Terjebak Banjir

Nabiel Giebran El Rizani - Kamis, 2 Januari 2020 | 10:15 WIB

Ilustrasi terjang banjir (Nabiel Giebran El Rizani - )

Jip.co.id - Saat banjir datang dan merendam mobil Anda. 

Bila asuransi mobil Anda dibekali klausul perluasan jaminan banjir, Anda bisa tenang.

Tinggal ikuti prosedur standar di bawah ini.

Tujuannya untuk mereduksi dampak yang tidak diinginkan saat banjir mendera.

(Baca Juga: Tergoda Pakai Koil Palsu Murah? Bagian Ini Bisa Jadi Korbannya)

1. Hubungi call centre atau kantor perwakilan asuransi terdekat sesegera mungkin.

Informasikan kondisi aktual termasuk posisi mobil dan genangan air.

2. Putuskan aliran listrik di mobil termasuk aki.
Hindari untuk menghidupkan mesin, bila mobil sudah terendam.

3. Mintalah langkah evakuasi, terutama berkenaan dengan mobil.

4. Selain itu informasi mendapatkan layanan derek asuransi, bengkel rekanan terdekat dan lainnya.

5. Siapkan dokumen yang dibutuhkan ke petugas termasuk nomor polis serta foto kopinya.

Hal ini untuk kemudahan dan kelancaran saat klaim.

6. Secara umum, pelaporan klaim mesti terinformasikan 72 jam pasca-insiden.

Namun, kebijakan pelaporan bisa fleksibel tergantung dari penyelenggara asuransi terhadap nasabahnya.