Mitsubishi Terapkan Protokol Kesehatan untuk Konsumen di Diler Resmi

Rindra Pradipta - Selasa, 7 Juli 2020 | 20:50 WIB

Mitsubishi terapkan protokol kesehatan dalam menyambut new normal (Rindra Pradipta - )

Jip.co.id - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) mengadaptasi protokol Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah.

Untuk kegiatan operasional seluruh diler resmi kendaraan penumpang dan kendaraan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia.

Serta kegiatan penjualan dan purna jual yang dilakukan di luar area diler yang dimulai pada 1 Juli 2020.

“Penerapan protokol kesehatan ini merupakan upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19 pada periode ‘Normal Baru’," ucap Naoya Nakamura, President Director PT MMKSI.

Baca Juga: MMKI Donasikan 9 Ribu Unit Masker N95 Sebagai Dukungan untuk PMI

"Kesehatan dan kenyamanan konsumen kami dalam bertransaksi merupakan hal yang menjadi fokus dan prioritas kami saat ini,” tambah Naoya.

Protokol kesehatan disetiap dealer resmi Mitsubishi

Secara umum situasi penerapan protokol Kesehatan dengan konsumen diterapkan pada dua situasi, yakni:

1. Walk in Customer. Terkait kegiatan konsumen di area diler untuk kegiatan penjualan dan bengkel untuk layanan pemeliharaan kendaraan.

2. Kegiatan di luar Outlet. Terkait kegiatan yang dilakukan di luar area diler untuk kegiatan penjualan dan layanan pemeliharaan kendaraan.

Sebelumnya, MMKSI telah berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dalam pencegahan COVID-19.

Dengan melibatkan kendaraan ramah lingkungan Mitsubishi Outlander PHEV yang digunakan untuk mendukung kegiatan penyemprotan disinfektan di Jakarta. Selain itu lima unit Mitsubishi L300 telah didonasikan kepada PMI dengan tujuan yang sama.