Buat yang Belum Tahu, Ini Fungsi Garis Warna-warni di Telapak Ban Baru

Nabiel Giebran El Rizani,Wisnu Andebar - Jumat, 13 Agustus 2021 | 11:30 WIB

Produk ban Dunlop (Nabiel Giebran El Rizani,Wisnu Andebar - )

Jip.co.id - Jika Anda membeli ban mobil atau motor yang masih baru, pasti pernah melihat ada garis warna-warni pada area telapaknya.

Lantas, apa fungsi garis warna-warni yang terdapat pada ban baru?

Hendra Himawan, GM Sales Planing and Marketing PT Sumi Rubber Indonesia (Dunlop) mengatakan, garis berwarna di telapak ban fungsinya hanya sebagai identitas untuk keperluan pabrik.

"Warna tersebut akan memudahkan karyawan bagian produksi atau gudang untuk menentukan ukuran ban dari jarak jauh," kata Hendra.

"Sehingga petugas tidak perlu melihat ukuran yang ada pada dinding ban. Jadi tidak ada hubungannya dengan kualitas dan performa ban," sambungnya. 

Hendra menjelaskan, setiap pabrikan punya ketentuan sendiri untuk menentukan warna pada telapak ban, maka tidak ada standar khusus yang mengatur soal garis warna tersebut.

Baca Juga: Modifikasi SUV, Toyota Fortuner Makin Segar Karena Pakai Ini

"Saat ini banyak juga ban yang tidak ada warnanya baik di pasar ekspor maupun domestik," bebernya.

Hal senada juga diungkapkan Aris Munandar, Senior Manager Corporate Management Team PT Hankook Tire Indonesia.

"Singkatnya garis warna tersebut adalah kode yang diminta oleh produsen kendaraan agar mereka bisa cepat identifikasi spesifikasi ban ketika mau perakitan," imbuh Aris.

"Jadi lebih memudahkan petugas ketika proses perakitan kendaraan," sambungnya.

Menurut Aris, pemilihan warna pada telapak ban tiap pabrikan sejatinya akan berbeda-beda.

"Jadi tergantung produsen kendaraan, biasanya dari mereka yang putuskan warnanya. Ketika mereka pakai dua vendor ban, pasti akan dibedakan," pungkas Aris.