Jip.co.id - Sudah bukan rahasia lagi jika Anda yang ingin membeli Suzuki Jimny baru butuh kesabaran ekstra karena bisa menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan unitnya.
Bahkan harga unit bekas Suzuki Jimny dengan kode bodi JB74 ini bisa lebih tinggi dari harga barunya, saking langkanya.
Sebagai informasi, berdasarkan pricelist di website resmi Suzuki, Jimny dibanderol mulai Rp 409.500.000 untuk MT single tone hingga RP 425.100.000 untuk AT two tone OTR Jakarta.
Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) 4W, Donny Saputra, mengatakan, untuk keran pemesanan Jimny JB74 masih ditutup dari 2019 lalu, imbas antrean yang terus mengular.
Kebijakan tersebut diterapkan, karena Suzuki ingin fokus memenuhi permintaan konsumen yang sudah lebih dulu memesannya.
"Jimny masih dilakukan penjualan, tapi inden masih kami tutup dari Desember 2019. Kami sekarang masih fokus untuk menyelesaikan inden yang sudah diterima," ujar Donny kepada wartawan di Jakarta belum lama ini.
Donny menjelaskan, lamanya inden Suzuki Jimny JB74 lantaran kuota yang tersedia tidak sebanding dengan permintaan konsumen yang membeludak.
Maklum, jumlah unit untuk model tersebut yang diberikan pasar Indonesia sangatlah terbatas yakni hanya 50 unit per bulan.
Meski inden membludak, Donny mengungkapkan masih banyak konsumen yang memaksakan ingin inden walaupun harus menunggu dua sampai tiga tahun lebih.
Baca Juga: Suzuki Escudo 1.6, Tampilan Boleh Seragam tapi Harga Lebih Ekonomis
"Untuk inden tergantung ada yang dua sampai tiga tahun di luar Pulau Jawa, ada yang lebih lama dari tiga tahun ada, tergantung dealer untuk di Kelapa Gading dan Pondok Indah sudah pasti panjang," ungkap Donny.
Sekilas tentang Jimny generasi keempat ini mengusung mesin berkode K15B yang punya kapasitas 1.462 cc.
Mesin tersebut diklaim mampu menghasilkan tenaga maksimal 100 dk dengan torsi puncak 130 Nm.
Ada dua pilihan transmisi untuk Jimny JB74 yakni manual 5-percepatan dan otomatis 4-percepatan yang mengalirkan tenaga ke sistem penggerak part time 4WD (2H, 4H dan 4L).