Jip.co.id - Pasang third brake lamp pada kendaraan bukan semata-mata gaya, namun bertujuan untuk memberikan peringatan pada pengemudi lain.
Peringatan bukan hanya untuk pengemudi lain, tapi juga pengguna jalan lain yang berada dibelakang kendaraan kita.
Menurut studi National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA), badan keselamatan jalan raya di Amerika ini mengungkapkan bahwa third brake lamp efektif mengurangi jumlah tabrak belakang.
Studi NHTSA yang melibatkan armada taksi ini menyimpulkan jika third brake lamp bisa mengurangi tabrakan dari arah belakang hingga 50%.
Dengan begitu, tidak ada salahnya menambahkan third brake light pada jip atau SUV jika memang belum dilengkapi.
Pemasangan third brake light tambahan tentunya tidak bisa asal tempel, ada ketentuan yang harus diikuti.
Lampu yang digunakan untuk third brake lamp harus berwarna merah atau memiliki cahaya merah, dan kekuatan cahaya yang dihasilkan paling tidak sama dengan lampu rem asli kendaraan.
Tentunya third brake lamp tidak disarankan menggunakan lampu blitz atau model strobo dan lokasi pemasangannya bisa didalam atau diluar kendaraan apabila third brake light tahan cipratan air hujan.
Posisi third brake light tambahan tersebut harus lebih tinggi dari lampu rem aslinya, posisinya harus berada ditengah membentuk pola segitiga yang setelah diteliti, pola segitiga dapat direspon lebih cepat oleh alam bawah sadar manusia.
Baca Juga: Mau Pakai Ban Tipe MT Untuk Harian? Perhatikan Konsekuensinya