Tanda Bulatan Merah Dan Kuning Di Ban Mobil, Artinya Apa Ya?

GBRN - Rabu, 14 Desember 2022 | 18:55 WIB

Arti Tanda Bulatan Kuning dan Merah Pada Ban (GBRN - )

Jip.co.id - Ada beberapa kode yang tertera di ban mobil.

Salah satu kode ban adalah tanda bulatan berwarna kuning dan merah pada dinding ban (side wall).

Tahu enggak apa arti dan fungsi dari tanda bulatan tersebut?

"Bulatan atau titik yang berwarna kuning itu artinya titik teringan ban tersebut," jelas Rendi Cristian Darmawan, Kepala Mekanik Nawilis, Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Kalau bahasa canggihnya, light static balance point.

Area paling ringan ini berguna sebagai panduan saat melakukan balans roda atau pemasangan pelek.

"Biasanya tanda ini dipasang sejajar dengan pentil ban karena pentil ban sudah pasti menambah bobot pada pelek," lanjut Rendi sambil tersenyum.

Atau saat memasang pelek, titik warna kuning ini harus dipasang sejajar dengan area paling berat di pelek alloy yang ditandai dengan tanda bulatan berwarna biru.

Baca Juga: Terkenal Tangguh dan Perkasa, Daihatsu TAFT Tetap Ada Kelemahannya

"Jadi roda akan balans atau seimbang saat berputar," ucap Rendi.

Bagaimana dengan tanda bulatan berwarna merah?

Tanda bulatan warna merah untuk menunjukan peak point atau area paling melengkung keluar pada ban (area paling tinggi dari dinding ban).

Bahasa pintarnya ini adalah area radial force variation first harmonic maximum.

Tanda bulatan merah ini berguna saat ban dipasang ke pelek besi atau kaleng.

Tanda merah ini harus dipasang sejajar dengan area paling rendah dari pelek besi yang juga ditandai dengan bulatan berwarna atau emboss titik.

Kalau kedua titik ini selaras maka vibrasi yang dihasilkan dari putaran roda semakin minim.

Buat Sobat JIP yang ingin punya merchandise apparel official JIP, klik di sini.