JIP.CO.ID – Masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) jangan dibiarkan sampai telat untuk diperpanjang.
Berdasarkan pantauan Gridoto pada hari Kamis (09/11/2017) di Satlantas Solo, Jateng, inilah beberapa tahapan cara perpanjang SIM di Satlantas.
- Mengurus KIR SIM
Anda diwajibkan mengurus surat keterangan sehat (biasanya dari puskesmas terdekat) untuk pemeriksaan kesehatan mata atau cacat fisik dan riwayat penyakit.
- Pengisian Formulir Permohonan Perpanjangan SIM
Setelah mendapatkan surat KIR SIM, langsung saja menuju bagian informasi Satlantas.
Nantinya Anda diberikan formulir permohonan perpanjangan SIM dengan syarat 2 lembar fotokopi SIM lama dan 2 lembar fotokopi KTP.
- Membayar Perpanjangan SIM di Loket BRI
Setelah Anda mengisi formulir permohonan perpanjang SIM yang tadi, langsung saja serahkan di loket BRI dan bayar biaya perpanjangan SIM Anda.
(BACA JUGA: Bikin dan Ganti BPKB Bisa Online, Menyusul Perpanjang SIM dan Tilang)
- Pemeriksaan Formulir di Loket Pemeriksaan
Kumpulkan semua berkas dan jangan lupa ambil nomor antrian.
Setelah itu tunggu saja giliran dan nanti nama Anda akan dipanggil oleh petugas yang bersangkutan.
Semua formulir yang meliputi KIR SIM, fotokopi SIM lama, fotokopi KTP, formulir permohonan perpanjangan SIM dan slip pembayaran akan dicek.
- Sidik Jari, Tanda Tangan dan Foto
Setelah itu Anda dipersilahkan untuk melakukan sidik jari, tanda tangan dan foto SIM.
- Cetak SIM
Serahkan semua berkas yang sudah diperiksa tadi kepada petugas pencetakan SIM dan tunggu beberapa saat SIM baru segera jadi.
Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR