Jip.co.id - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat mengeluarkan informasi terbaru terkait penyelenggaraan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Sprint Rally 2018 putaran ketiga.
Sebelumnya, Kejurnas Sprint Rally 2018 putaran ketiga direncanakan akan digelar bersamaan dengan Indonesia eXtreme Offroad Championship (IXOR) 2018 putaran satu pada 28 dan 29 Juli.
Namun setelah dilakukan rapat koordinasi, penyelenggaraan Kejurnas Sprint Rally 2018 putaran ketiga akan diundur dua pekan setelah IXOR 2018 putaran satu, atau tepatnya pada Sabtu (11/8) dan Minggu (12/8) mendatang di Sirkuit Paramount, Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Rifat Sungkar selaku Ketua Komisi Rally IMI Pusat.
(BACA JUGA: Mau Pasang Suspensi Independen Buat Offroad, Ini Plus Minusnya)
Ia mengatakan, “Setelah kami lakukan rapat koordinasi bersama, kami putuskan jika ajang Kejurnas Sprint Rally 2018 putaran ketiga tidak bersamaan dengan IXOR 2018 putaran satu. Kami akan menggelar Kejurnas Sprint Rally 2018 putaran ketiga pada 11 dan 12 Agustus yang penyelenggarannya juga akan mendapat dukungan dari Banteng Motorsport.”
Saat digelarnya Kejurnas Sprint Rally 2018 putaran tiga, Banteng Motorsport sebagai salah satu tim rally dan offroad kawakan Tanah Air juga turut serta menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) DKI Sprint Rally 2018 putaran kedua bertajuk “Merdeka Sprint Rally 2018” yang merupakan kelanjutan dari ajang sprint rally yang digagas Banteng Motorsport pada Mei lalu.
Bimo Pradikto selaku Ketua Penyelenggaran “Merdeka Sprint Rally 2018” dan juga Ketua Harian IMI DKI mengungkapkan bahwa kejuaraan ini digelar juga sekaligus menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-73.
(BACA JUGA: Jeep TJ Ini Pakai Mesin Yang Didatangkan Dari Negeri Paman Sam)
“Kami dari pihak Banteng Motorsport akan menggelar sebuah kejuaraan yang pastinya menarik untuk diikuti. Apalagi momennya berdekatan dengan HUT RI ke-73,” jelas Bimo.
Ia menambahkan jika ada satu yang spesial dari “Merdeka Sprint Rally 2018”, yaitu penambahan kelas baru untuk mobil pick up.
Kendaraan pick up yang boleh ikut harus berpenggerak roda dua belakang dengan kapasitas mesin bensin atau diesel. Baik mobil single cabin atau double cabin boleh mengikuti kelas ini.
Editor | : | Nabiel Giebran El Rizani |
Sumber | : | imi.co.id |
KOMENTAR