Jip.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan mandatori perluasan biodiesel (B20) pada Jumat lalu (31/8/2018).
Dengan mandatori tersebut, kewajiban penggunaan B20 diperluas ke non-PSO (solar industri), setelah awalnya hanya untuk PSO.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, bahwa mulai 1 September 2018 tak ada lagi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar murni atau B0 yang dijual di SPBU.
Semuanya akan beralih menjadi bahan bakar biodiesel atau B20 yang merupakan campuran solar 80 persen dan minyak kelapa sawit sebesar 20 persen.
(BACA JUGA: Mencari Barang Untuk Restorasi Toyota FJ40)
Memastikan mandatori tersebut diimplementasikan, Direktur PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati lakukan kunjungan ke SPBU COCO Kuningan (31.129.02), Jakarta Selatan (3/9/2018).
"Datang ke sini untuk mendengarkan feedback dari pelanggan, sekaligus mensosialisasikan program ini dan mengecek implementasi B20 karena sudah mandatori per 1 september 2018," kata Nicke kepada wartawan di Jakarta.
Beberapa kekhawatiran yang timbul sebelumnya mengenai B20, ternyata tidak terdengar saat kunjungan Dirut Pertamina itu.
(BACA JUGA: Ini 2 Alasan Kenapa BMW X3 Semakin Nyaman!)
"Kemudian yang harus dipahami mengapa B20 ini diimplementasikan, adalah agar lingkungan menjadi lebih baik. Sebab, carbon emissionnya lebih rendah," lanjut dia.
"Kalau harganya sama, kualitas dan dampak terhadap lingkungannya lebih baik, saya kira ini sudah yang terbaik dari Pertamina," pungkasnya.
Editor | : | Nabiel Giebran El Rizani |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR