Keberadaan lampu sein tambahan ini terbukti cukup efektif, memberikan tanda bagi pengendara lain, sehingga kemungkinan terjadi kecelakaan dapat dihindari.
Beberapa pelaku di industri otomotif melihat potensi tersebut dan memproduksinya, sebagai aksesoris tambahan yang dapat dipasangkan pada kendaraan.
“Walau terlihat sederhana, namun pada kenyataannya sein tambahan ini cukup efektif,
terutama untuk kondisi lalu lintas di Indonesia yang tergolong padat dan banyak dijejali oleh pengguna roda dua,” tutur Wira dari SACS Pondok Gede.
“Supaya perangkat tersebut dapat terpasang, dibutuhkan jenis cermin khusus sehingga LED yang berpedar dapat tembus dari balik cermin,” lanjutnya.
“Terdapat beberapa tipe cermin yang beredar, tipe cermin tempel dan tipe cermin khusus untuk menggantikan cermin bawaan kendaraan.
Tipe tempel diperuntukkan untuk kendaraan produksi tahun lama sedangkan tipe khusus, diperuntukkan bagi kendaraan keluaran baru seperti Toyota Fortuner,
Nissan Juke dan Mitsubishi Pajero Sport,” ungkapnya.
Cara pemasangannya pun tergolong cukup mudah. “Bagi kendaraan yang sudah dilengkapi dengan mirror turn signal front view lebih mudah, karena cukup menyambungkan kabel dari lampu sein yang sudah ada,” terang Wira.
“Sedangkan bagi kendaraan yang tidak memiliki mirror turn signal, cukup disambukan dengan jalur lampu sein terdekat,” sambungnya.
Bagi kendaraan lama, paling mudah dengan menggunakan sistem kaca tempel, yang direkatkan pada kaca bawaan kendaraan.
Beberapa jenis kendaraan memang bisa dipasangkan langsung, namun jika tidak tersedia ukuran yang sesuai, bisa menggunakan ukuran kaca yang lebih lebar milik kendaraan lain.
“sejauh ini yang paling lebar adalah milik Grand Vitara, jika harus diaplikasikan untuk kendaraan lain, tinggal potong terlebih dulu,” tutupnya. Suryo Sudjatmiko
thanks to:
SACS Speedglow : 021-8487623