Tidak Perlu Khawatir Lupa Bayar Pajak Kendaraan Kalau Pakai T-Samsat

Indra Aditya - Minggu, 19 November 2017 | 14:05 WIB

T-Samsat oleh BJB (Indra Aditya - )

JIP.CO.ID – Sering lupa bayar pajak kendaraan? Tidak perlu khawatir karena sekarang ada layanan T-Samsat.

T-Samsat atau tabungan Samsat adalah layanan pembayaran pajak kendaraan melalui tabungan, jadi sistemnya autodebet.

Dengan tabungan Samsat, kamu enggak perlu lagi memikirkan antrean yang panjang ketika mengurus pajak kendaraan.

"Sekarang bayar pajak bisa lebih mudah dengan T-Samsat," ujar Jumadi, staf BJB (Bank Jabar Banten) yang sedang bertugas di Samsat keliling Bekasi kepada GridOto, Minggu (19/11/2017).

"Prosedurnya jadi lebih praktis, jadi enggak perlu ada alasan lagi kalau mengurus pajak itu buang waktu atau tenaga," lanjutnya.

Bagaimana ya caranya? Ternyata cukup mudah lo.

Caranya, kamu cukup datang ke kantor BJB dengan membawa KTP, STNK, buku tabungan BJB, kartu ATM dan semua fotokopinya.

Di kantor BJB nanti, kamu akan diarahkan petugas untuk mengisi formulir sesuai data diri kamu, nah yang terpenting nih, nama di buku tabungan dan di STNK harus sama ya.

(BACA JUGA: Harga Sokbreker KYB Lowfer Sports, Bisa Bikin Mobil Lebih Ceper)

Setelah itu kamu akan dijelaskan mengenai prosedur pembayaran melalui autodebet.