JIP.CO.ID – Setelah membeli ban baru, kadang timbul rasa khawatir karena kerusakan di kemudian hari.
Faktor ketaksengajaan seperti beradu dengan trotoar, sobek terkena objek tajam di jalan, dan medan yang buruk bisa jadi penyebab ban yang baru dibeli menjadi rusak.
Menjawab hal itu, Goodyear memberikan layanan purnajual berupa garansi untuk ban yang baru dibeli.
Dengan garansi yang bernama Worry Free Assurance (WFA), Anda tak lagi perlu khawatir akan kerusakan ban yang disebabkan ketidaksengajaan.
(BACA JUGA: Wald Modif Toyota C-HR, Pakai Pelek 22 Inci Buat Dongkrak Tampilan)
"WFA menjamin kerusakan ban baru Goodyear yang disebabkan kesalahan pemakaian, seperti terkena trotoar, batu atau sobek karena paku. Ban yang rusak akan diganti baru," ujar Windi Widiawati, Head of Customer Satisfaction Department kepada GridOto.com (11/4/2018).
"Namun, ada masa berlakunya, yakni sejak tanggal pembelian hingga 12 bulan atau 20 ribu kilometer, mana yang lebih dulu tercapai," lanjutnya
"Selain itu, dengan catatan, ban tersebut sudah tak lagi bisa diperbaiki," imbuhnya.
Untuk mendapatkan WFA, Anda terlebih dahulu harus membeli 2 unit ban radial consumer, minimum rim 14 inci.
(BACA JUGA: Jaga Diesel Particulate Filter Tetap Prima, Gantinya Mahal Om!)
Dengan begitu, Anda akan memperoleh jaminan penggantian 2 ban yang baru saja Anda beli.
"Selain masih bisa diperbaiki, klaim tidak berlaku manakala terdeteksi ban rusak karena perlakuan tidak tepat dari konsumen," ujar Windi.
"Semisal, pengereman mendadak pada kecepatan tinggi dan perawatan yang buruk," sambungnya.