Jip.co.id - Saat mengemudi di jalan Tol maupun jalan biasa saat mudik Lebaran, pengemudi wajib memperhatikan cara melakukan manuver pindah jalur.
Pindah jalur dilakukan ketika pengemudi ingin menyusul kendaraan di depan atau berpindah dari jalur lambat ke jalur cepat ataupun sebaliknya.
Hal yang pertama diperhatikan saat mau pindah jalur adalah mengetahui markah jalan di sekitar Anda.
Jika markah jalan berupa garis putih tidak putus, maka Anda tidak diperbolehkan untuk berpindah jalur.
Anda baru bisa pindah jalur jika markah berupa garis putih putus-putus.
Cara pindah jalur yang benar, cek spion dan pastikan sisi kanan ataupun sisi kiri yang akan di tuju aman, kemudian nyalakan lampu sein.
"Cek spion, ketika sisi kanan atau sisi kiri kosong dan dirasa aman baru kasih sein," kata Jusri Palubuhu, Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).
Untuk melihat ke belakang, bisa memanfaatkan kaca spion tengah untuk membantu, namun tetap yang utama adalah kaca sipion di sisi kanan ataupun kiri.
Hal yang tidak cukup penting selain melihat spion dan memberi isyarat sein adalah shoulder check atau menoleh ke sisi kanan atau kiri.
"Hal yang sering dilupakan pengemudi adalah shoulder check atau menoleh ke bahunya ke arah kanan kalau ingin ke kanan atau ke kiri kalau ingin ke kiri," jelas Jusri Palubuhu.