Apa ya Artinya Tanda Bulatan Merah Dan Kuning Pada Ban Mobil?

Nabiel Giebran El Rizani - Kamis, 25 Juli 2019 | 20:45 WIB

Ilustrasi ban mobil (Nabiel Giebran El Rizani - )

Jip.co.id - Pada ban mobil ada beberapa kode yang tertera.

Nah, salah satu kode ban adalah tanda bulatan berwarna kuning dan merah pada dinding ban (side wall).

Tahu enggak apa arti dan fungsi dari tanda bulatan tersebut?

"Bulatan atau titik yang berwarna kuning itu artinya titik teringan ban tersebut," jelas Rendi Cristian Darmawan, Kepala Mekanik Nawilis, Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Kalau bahasa canggihnya, light static balance point.

(Baca Juga: Tips Rawat SUV, Agar Awet Wajib Pakai Ban Dengan Tekanan Angin Tepat)

Area paling ringan ini berguna sebagai panduan saat melakukan balans roda atau pemasangan pelek.

"Biasanya tanda ini dipasang sejajar dengan pentil ban karena pentil ban sudah pasti menambah bobot pada pelek," lanjut Rendi sambil tersenyum.

Tanda di ban mobil
Atau saat memasang pelek, titik warna kuning ini harus dipasang sejajar dengan area paling berat di pelek alloy yang ditandai dengan tanda bulatan berwarna biru.

"Jadi roda akan balans atau seimbang saat berputar," ucap Rendi.

Bagaimana dengan tanda bulatan berwarna merah?

(Baca Juga: Tips Rawat SUV, Ini Dia Pentingnya Untuk Melakukan Rotasi Ban)

Tanda bulatan warna merah untuk menunjukan peak point atau area paling melengkung keluar pada ban (area paling tinggi dari dinding ban).

Bahasa pintarnya ini adalah area radial force variation first harmonic maximum.

Tanda bulatan merah ini berguna saat ban dipasang ke pelek besi atau kaleng.

Tanda merah ini harus dipasang sejajar dengan area paling rendah dari pelek besi yang juga ditandai dengan bulatan berwarna atau emboss titik.

Kalau kedua titik ini selaras maka vibrasi yang dihasilkan dari putaran roda semakin minim.