Jip.co.id - Setiap konsumen dan unit baru kendaraan Mitsubshi Motors yang dipasarkan di Indonesia, berhak atas layanan purna jual termasuk perawatan rutin.
Servis berkala dan garansi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tertuang pada buku panduan
pemilik kendaraan.
Namun sayangnya tidak semua konsumen memahami dan memanfaatkan hal ini, termasuk jaminan garansi kendaraan.
Salah satunya mensyaratkan perawatan rutin kendaraan di bengkel resmi sesuai ketentuan buku servis kendaraan.
Yang dimulai pada 1.000 km atau 1 bulan pertama 1 setelah kendaraan diterima oleh konsumen.
Baca Juga: Biar Tidak Terlihat Culun, Coba Tambahkan Part Ini di SUV Kesayangan
Terkait dengan periode servis pertama, konsumen dengan unit baru dapat memanfaatkan
program servis gratis 1 di bengkel resmi di seluruh Indonesia.
Untuk melakukan servis dan pengecekan tanpa mengeluarkan biaya apapun.
Konsumen cukup membawa buku servis kendaraan dan datang ke diler resmi Mitsubishi Motors.
Konsumen dapat menentukan jadwal pelaksanaan servis gratis 1 melalui fitur aplikasi MMID yang dapat di unduh melalui Play Store atau Apps Store
Ataupun dapat menghubungi layanan hotline Mitsubishi Customer Care di 0804-1-300-300.