Kabar Gembira Nih, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Tujuh Provinsi!

GBRN,Parwata - Senin, 23 Mei 2022 | 11:45 WIB

Ilustrasi pajak (GBRN,Parwata - )

Jip.co.id - Sejumah provinsi menggelar program pemutihan pajak kendaran pada bulan Mei 2022 ini.

Dengan program pemutihan pajak kendaraan tersebut, tentunya jadi momen bagus bagi yang akan bayar pajak kendaraan.

Kemudahan yang diberikan enggak hanya diskon pajak saja melainkan ada keringan lain.

 

Agar enggak penasaran simak berikut tujuh provinsi yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan.

 

Kominfo Jatim
Program pemutihan pajak kendaraan Jawa Timur, bebas denda sampai gratis bea balik nama.

1. Jawa Timur

Pemutihan pajak untuk wilayah Jawa Timur berlaku sampai dengan 30 Juni 2022 mendatang.

Kemudahan yang diberikan adalah penghapusan denda PKB dan BBNKB, serta gratis BBNKB untuk kendaraan kedua dan seterusnya.

Baca Juga: Mobil Bermesin Turbo Jangan Langsung Dimatikan Setelah Dipakai

Bapenda Sumatera Barat
Pemutihan pajak motor di Sumatera Barat.