Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bila Tiba-tiba Terjebak Banjir, Ini Hal Yang Harus Anda Lakukan

Indra Aditya - Selasa, 6 Februari 2018 | 22:21 WIB
Mobil melewati banjir
Mobil melewati banjir

JIP.CO.ID – Tiba-tiba banjir datang dan merendam mobil Anda.

Bila asuransi mobil Anda dibekali klausul perluasan jaminan banjir, Anda bisa tenang.

Tinggal ikuti prosedur standar di bawah ini.

Tujuannya untuk mereduksi dampak yang tidak diinginkan saat banjir mendera.

(BACA JUGA: Proyek Suzuki Jimny SJ80 Secepat Geledek)

  1. Hubungi call centre atau kantor perwakilan asuransi terdekat sesegera mungkin.

Informasikan kondisi aktual termasuk posisi mobil dan genangan air.

  1. Putuskan aliran listrik di mobil termasuk aki.

Hindari untuk menghidupkan mesin, bila mobil sudah terendam.

  1. Mintalah langkah evakuasi, terutama berkenaan dengan mobil.
  2. Selain itu informasi mendapatkan layanan derek asuransi, bengkel rekanan terdekat dan lainnya.

(BACA JUGA: Kawin Silang Dan Limbah Girboks Mesin Jimny F10A)

  1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan ke petugas termasuk nomor polis serta foto kopinya.

Hal ini untuk kemudahan dan kelancaran saat klaim.

  1. Secara umum, pelaporan klaim mesti terinformasikan 72 jam pasca-insiden.

Namun, kebijakan pelaporan bisa fleksibel tergantung dari penyelenggara asuransi terhadap nasabahnya.

Editor : Indra Aditya
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa