JIP.CO.ID – Penampilan mobil dengan pelek kusam dan cat yang memudar, jadi kurang enak dipandang.
Untuk mengatasi hal tersebut Anda bisa melakukan pengecatan ulang pada pelek.
"Cat ulang atau repaint bisa dilakukan, agar pelek tetap terjaga kualitas penampilannya, selain itu repaint juga bisa membuat hilangnya noda di pelek," ucap Yopi Karuci, Pemilik SM Motorsport, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Untuk cat yang dipakai sama dengan yang digunakan untuk mengecat bodi mobil.
"Cat yang digunakan standar, sama dengan cat yang digunakan untuk cat bodi mobil dan bisa juga tergantung permintaan dari pemilik pelek," lanjutnya lagi.
(BACA JUGA: Mazda Hadirkan CX-5 Unniversary Edition, Berikut Harga Dan Ubahannya)
Untuk proses pengecatannya juga sama dengan cat bodi mobil.
"Cuma untuk mengecat pelek itu harus harus detail agar rapi hasilnya," tambah Yopi.
Biaya mengecat pelek berkisar Rp 1,5 juta sampai dengan Rp 2,5 juta.
Tergantung ukuran pelek, warna dan jenis cat yang digunakan.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR