(BACA JUGA: Jaga Diesel Particulate Filter Tetap Prima, Gantinya Mahal Om!)
Dengan begitu, Anda akan memperoleh jaminan penggantian 2 ban yang baru saja Anda beli.
"Selain masih bisa diperbaiki, klaim tidak berlaku manakala terdeteksi ban rusak karena perlakuan tidak tepat dari konsumen," ujar Windi.
"Semisal, pengereman mendadak pada kecepatan tinggi dan perawatan yang buruk," sambungnya.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR