Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemerintah Diminta Berikan Sosialisasi Tentang Solar B20 Di Daerah

Nabiel Giebran El Rizani - Rabu, 29 Agustus 2018 | 10:30 WIB
Kebijakan Solar B20 akan dimulai 1 Septermber
Gaikindo.or.id
Kebijakan Solar B20 akan dimulai 1 Septermber

Jip.co.id - Pemerintah berencana memulai kebijakan Solar B20 mulai 1 September 2018 mendatang.

Solar B20 sendiri merupakan pencampuran solar dengan crude palm oil (CPO).

Penerapan kebijakan ini pun sampai ke telinga Aptrindo (Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia).

Aptrindo membeberkan pandangannya sebagai pihak yang ikut terdampak kebijakan ini.

(BACA JUGA: Ini Dia Tips Membeli Transfer Case Suzuki Jimny)

"Kita ini kan konsumen solar non public service obligation (PSO) terbesar. Truk lebih banyak konsumsi solar, bisa 200 liter sendiri. Konsumsinya bisa cuma 1:2, 1:3 atau 1:4 cukup bagus. Saat ini ada 6 juta truk yang beroperasi di Indonesia, setengahnya berumur 20 tahun," ucap Wakil Ketua Umum 1 Aptrindo Kyatmaja Lookman saat dihubungi Selasa (28/8/2018).

 

Menurut Lookman saat ini sebagian besar armada truk di Indonesia membutuhkan alat pemisah air (water seperator) untuk dapat mengkonsumsi solar B20.

Solar B20
Kompas Otomotif
Solar B20
Sebab dari spesifikasi mesin kebanyakan truk belum memiliki alat tersebut dan masih dapat mengkonsumsi solar B5 dan B10.

Penjelasan dasarnya, Fatty Acidd Methyl Ester (FAME) atau biodisel merupakan solar dengan campuran minyak sawit.

(BACA JUGA: Mengganti ECU Jadi Lebih Canggih, Gunanya Buat Apa?)

Jika diketahui sifat dasar minyak dan air selalu terpisah, bila dengan campuran ini, air dapat menyatu di kedua sisi.

"Ini yang perlu dicermati. Ada jaminan tidak supply chain B20 bisa dibebaskan dari air. Pengawasan Pertamina ke SPBU saya rasa tidak bagus-bagus amat. Kalau ada pengusaha iseng campur air ke solar 10-20 persen saja buat tambah volume, mesin kita rusak semua. Siapa yang menjamin?" ucap Lookman.

Selain itu akibat percampuran zatnya, B20 bisa menjadi zat pembersih kuat yang berpengaruh pada tangki-tangki di SPBU atau tangki truk pengantaran.

Kotoran-kotoran di tangki penyimpanan tersebut dapat dengan mudah terlepas dan bercampur dengan bahan bakar.

(BACA JUGA: Berkat ini Mercedes-Benz GLA 200 AMG Line Tak Kalah Fun To Drive)

"Kalau tidak ada water separator, kotoran ikut masuk, mesin rusak," ucap Lookman.

Untuk itu Lookman mengungkapkan di waktu yang cukup singkat sebelum penerapannya awal September mendatang, baiknya pemerintah melakukan beberapa langkah.

Pertama sosialisasi menyeluruh ke semua daerah di Indonesia.

Termasuk sebelum menyimpan B20, pembersihan tangki di semua pom bensin dilakukan juga kepada pemilik kendaraan.

"Penting itu disosialisasikan jangan sampai pemerintah tidak mengatakan itu. Kedua memastikan supply B20 benar tanpa ada campuran air. Selain itu pemerintah juga perlu memikirkan tambahan saringan di kendaraan lama untuk menyaring biosolar itu," ucap Lookman.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa