Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners, Ini Dia Fungsi Dari Marka Kuning yang Ada di Jalan

Nabiel Giebran El Rizani - Sabtu, 11 Mei 2019 | 09:01 WIB
Marka kuning yang berada di tengah jalan
Marka kuning yang berada di tengah jalan

Jip.co.id - Apakah pernah menemukan marka jalan dengan warna kuning atau putih di tengah jalan?

Berbeda dengan marka kuning berbiku (bergerigi) yang ada di pinggir jalan.

Marka itu bertujuan sebagai larangan parkir atau berhenti di jalan.

Nah untuk marka kuning yang berada di tengah jalan, seperti marka warna putih pada umumnya. 

Ternyata warna kuning ini sendiri bertujuan sebagai identitas jalan.

(Baca Juga : Street Manners, Hal Kecil Ini Terkadang Masih Dilupakan Oleh Pengemudi)

Kalau warna marka tersebut bertujuan sebagai informasi terkait lokasi, kondisi, dan status. 

Sebagaimana yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2018 Pasal 16 ayat (2).

Dijelaskan kalau marka berwarna putih dan kuning untuk jalan nasional, dan putih untuk jalan selain jalan nasional. 

Nah, selain itu kondisi dari jalan dengan marka warna kuning horizontal ini dipelihara dan menjadi tanggung jawab dari pemerintah pusat. 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa