Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cek Detailnya, Jika Masih Bingung Sistem Satu Arah Saat Mudik Nanti

Nabiel Giebran El Rizani - Kamis, 30 Mei 2019 | 10:25 WIB
Ilustrasi, suasana arus mudik llibur Lebaran.
kompas.com
Ilustrasi, suasana arus mudik llibur Lebaran.

Jip.co.id - Ketika musim mudik berlangsung, biasanya jalan menuju ke arah daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta akan sangat padat.

Hal ini sekarang menjadi fokus Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lainnya dalam melancarkan mudik Lebaran tahun ini.

Nah, buat kalian yang masih bingung soal manajemen jalur satu arah saat arus mudik dan arus balik nanti, berikut kami berikan datanya.

Arus Mudik

Manajemen lajur saat arus mudik Lebaran 2019
Istimewa
Manajemen lajur saat arus mudik Lebaran 2019
1. Pemberlakuan one way arus mudik mulai berlaku pada 30 - 31 Maret, serta 1 - 2 Juni 2019, dimulai dari KM 29 (gerbang tol Cikarang Utama), hingga KM 262 (Brebes Barat).

(Baca Juga: Wah, Ini Jalur Tol yang Masih Gratis Saat Libur Lebaran 2019)

2. Pemudik yang ingin menuju Karawang, Purwakarta, Bandung dan Subang, dilarang masuk ke jalur one way (ruas jalan tol sebelah kanan menuju Jakarta).

3. Seluruh rest area di jalur one way dapat dipergunakan oleh pemudik secara penuh.

4. Kendaraan pada jalur one way, yang akan menuju Bandung dapat keluar di KM 86 (ambil lajur kanan).

5. Pemudik yang menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur, direkomendasikan untuk masuk ke jalur one way.

(Baca Juga: Mudik Lebaran, Waspadai Lokasi Jalur Tengkorak di Jawa Tengah)

6. Pemudik dilarang lewat bahu jalan. Bahu jalan hanya dipakai untuk petugas.

Arus Balik

Manajemen lajur saat arus balik Lebaran 2019
Istimewa
Manajemen lajur saat arus balik Lebaran 2019

1. Pemberlakuan one way arus balik arah Jakarta berlaku pada 8-10 Juni 2019.

2. Sistem one way arus balik akan berakhir di KM 29 (gerbang tol Cikarang Utama).

3. Kendaraan pada jalur one way dapat keluar tol lewat seluruh gerbang yang tersedia.

4. Seluruh rest area di jalur one way dapat dipergunakan oleh pemudik secara penuh.

5. Pemudik dilarang lewat bahu jalan. Bahu jalan hanya dipakai untuk petugas.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa