Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

TNBTS Akan Digugat Paguyuban Jeep Malang Raya, Apa Ya Sebabnya?

Nabiel Giebran El Rizani - Selasa, 18 Juni 2019 | 10:15 WIB
Jip Bromo
Harry/Gridoto.com
Jip Bromo

“Waktu itu, Pak John sudah memberikan kuota kepada kami 100 Jip, sedangkan paguyuban lokal 600 Jip. Kami memiliki rekaman, Pak John berkoordinasi dengan salah satu kepala seksinya untuk menyelesaikan itu. Tapi nyatanya sekarang, malah hanya mendapat kuota 21 Jip saja," ujar Idhamsyah.

Sementara itu, Advokat Yayan Riyanto ditunjuk sebagai kuasa hukum melalui DPC Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Malang. Yayan mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan masalah dengan baik-baik.

(Baca Juga: Bikin Kaget, Ternyata Ini Mesin Favorit Pengemudi Jip di Bromo)

“Kami mendapat kuasa untuk menyelesaikan permasalahan itu secara damai. Kalau seminggu tidak ada hasil, kami gugat kesepakatan rapat koordinasi yang seolah-olah tidak diketahui TNBTS,” katanya.

Dijelaskannya, paguyuban lokal ada 900 Jip, sedangkan paguyuban Malang Raya hanya 94 Jip.

Dengan jumlah yang kurang dari seratus itu, tidak ideal dilakukan pembatasan.

“Itu masih dibatasi. Monopoli itu namanya. Padahal mereka tidak pernah mengambil penumpang dari Tumpang. Mereka dapat penumpang wisata Bromo dari usahanya sendiri, seperti melalui online, komunitas, telepon dan sebagainya,” kata Ketua DPC Peradi RBA Malang ini.

Dikatakan Yayan, kasus penghadangan Jip paguyuban Malang Raya tidak hanya sekali.

Tapi sudah berulangkali.

Menurutnya, kalau peristiwa itu terjadi terus, wisatawan Bromo yang dirugikan. Pasalnya, wisatawan yang datang ke TNBTS berasal dari seluruh Indonesia bahkan luar negeri.

“Bromo bukan masalah milik Tumpang atau Malang Raya. Ini masalah nasional,” ungkap dia.

Sedangkan Sarif Hidayat dari TNBTS saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya belum bisa menanggapi adanya upaya gugatan tersebut.

“Mengenai rencana gugatan, kami belum bisa tanggapi. Kami juga sedang konsultasi ke Jakarta terkait persoalan itu. Begitu ya,” tutur Sarif melalui pesan pendek.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa