Jip.co.id - Pajak Kendaraan Bermotor adalah salah satu faktor yang mempengaruhi seseorang dalam melakukan pembelian mobil.
Karena PKB wajib dibayarkan setiap tahunannya dan masuk dalam Total Cost of Ownership.
Bahkan di beberapa mobil merek Eropa yang dijual dalam kondisi off the road, tak hanya PKB tapi juga ada tambahan BBN pertama sebesar 10 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), administrasi STNK, TNKB sampai BPKB.
Bagi Anda yang minat meminang Audi Q3, pajak tahunannya sebesar Rp 13,734 juta.
Baca Juga: Indikator Buat Cek Apakah Ban SUV Anda Sudah Gundul atau Belum
Lantas bagaimana dengan rivalnya BMW X1? Apakah lebih murah?
Berdasarkan NJKB, BMW X1 sDrive18i xLine sebesar Rp 616 juta.
Artinya bila dikali bobot 1,05 persen dan pajak mobil pertama 2 persen, setiap tahunnya pemilik BMW X1 harus bayar pajak sebesar Rp 12,936 juta.
Ini masih lebih murah Rp 798 ribu dibanding Audi Q3. Rasanya tidak terlalu besar untuk mobil di kelas ini.
Oiya, perhitungan di atas merupakan NJKB tahun 2020 ya.
Editor | : | Nabiel Giebran El Rizani |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR