Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Sampai Terlewat, Mulai Hari Ini Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Lokasinya

Nabiel Giebran El Rizani,Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 1 Juli 2021 | 10:15 WIB
Pajak Kendaraan Bermotor
Dok. Otomotif
Pajak Kendaraan Bermotor

Jip.co.id - Ada kabar gembira bagi Anda yang lupa atau belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Soalnya akan ada pemutihan pajak kendaraan yang dimulai pada Juli 2021.

Enggak tanggung-tanggung, ada beberapa item pajak yang masuk dalam program pemutihan.

Seperti pajak pokok kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan denda keterlambatan bayar PKB.

Baca Juga: Lakukan Langkah Mudah Ini, Saat Lampu Depan Mobil Sudah Redup

Lebih rincinya, pajak pokok kendaraan diberikan pemutihan sebesar 50 persen.

Lalu untuk BBNKB II dan denda keterlambatan bayar pajak akan bebaskan 100 persen alias gratis.

Jadi untuk sobat yang membeli mobil baru dan akan mengurus BBNKB I, tidak akan mendapatkan relaksasi.

Melansir dari Tribunbatam.id, ada pun program pemutihan pajak ini diberlakukan untuk warga Provinsi Kepuluan Riau (Kepri).

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri, Reni Yusneli mengatakan, program ini akan diberlakukan mulai 1 Juli hingga 30 September 2021 mendatang.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa