Jip.co.id – Harga All New Toyota Fortuner turun karena imbas pemberlakuan pajak (PPnBM) berbasis emisi gas buang (carbon tax).
Banderolnya ada yang naik, namun ada juga yang turun. Besaran tarif PPnBM berdasar emisi termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2021, yang telah disahkan pada Sabtu lalu (16/10).
Contoh PT Toyota Astra Motor, APM mobil Toyota di Indonesia yang telah menyesuaikan harga jual produknya per 16 Oktober lalu.
Dari daftar harga yang dikeluarkan Toyota, tertera beberapa produk barunya mengalami kenaikan harga, namun ada pula yang turun harga.
Baca Juga: Harga Toyota Fortuner Seken Tahun 2018, VRZ Dijual Cuma Segini
"Perubahan skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) memberikan keuntungan bagi AutoFamily yang ingin membeli mobil baru Toyota karena beberapa model memperoleh penurunan harga yang cukup signifikan," ucap Martogi Siahaan, Chief Executive Auto2000 (25/10).
Contoh di segmen SUV adalah All New Toyota Fortuner 2.4 Diesel 4x4-nya. Baik untuk tipe 2.4 G 4x4 A/T Diesel maupun tipe 2.4 VRZ 4x4 A/T Diesel.
Editor | : | Panji Maulana |
KOMENTAR