Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan Saat Hujan, Gunakanlah Lampu Hazard Saat Kondisi Seperti Ini

Nabiel Giebran El Rizani - Jumat, 31 Desember 2021 | 19:55 WIB
Lampu Hazard dan segitiga pengaman saat macet
sains.kompas.com
Lampu Hazard dan segitiga pengaman saat macet

Jip.co.id - Penggunaan lampu hazard yang tidak pada tempatnya masih jamak ditemui di jalan.

Misalnya saja, ketika hujan ataupun cuaca berkabut.

Menghidupkan lampu hazard pada kedua waktu tersebut, mungkin bertujuan untuk memberikan isyarat kepada pengemudi lain sebab jarak pandang mulai terbatas.

Namun, tindakan tersebut justru salah kaprah, karena justru membahayakan.

Baca Juga: Ini Dia Akibat Kalau Pasang Stabilizer Sembarangan

Jusri Pubuluhu, Pendiri dan Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan, bahwa lampu hazard hanya tepat digunakan dalam keadaan darurat.

Keadaan darurat yang dimaksudkan, salah satunya ialah pada saat mobil mogok di jalan tol.

“Lampu hazard hanya boleh digunakan pada saat kendaraan berhenti,” ujar Jusri.

“Lebih khususnya yakni dalam keadaan darurat. Contohnya, saat mobil mogok di jalan tol. Atau, ketika mobil terpaksa berhenti di jalur cepat dan daerah blind spot,” lanjutnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa