Jip.co.id - Melakukan rotasi ban pada mobil ternyata sangat penting.
Fungsi utama, yaitu untuk membuat ban tersebut memiliki keausan yang merata, karena jika tidak potensi tidak rata begitu besar.
Oleh sebab itu, seperti dijelaskan Suparman, Kepala Bengkel Auto2000 Yos Sudarso, Jakarta Utara, ketika ingin melakukan rotasi maka perlu diketahui dulu mobil tersebut memiliki sistem gerak roda depan atau belakang.
"Caranya berbeda-beda, ada yang dari roda bagian belalang pindah ke depan, atau menyilang, ada juga yang dibuat sejajar, tergantung tipe penggerak rodanya," kata Suparman.
Baca Juga: Ban Pecah Saat Mobil Melaju, Begini Cara Mengatasinya
Senada dengan Suparman, Deni Andrian, Kepala Bengkel Auto2000 Grand Depok City (GDC) menjelaskan bahwa, secara aturan rotasi ban yang menggunakan ban dalam dengan tubeless, berbeda.
Sebagai contoh ban bias, cukup melakukannya dengan cara crossing atau menyilang, sedangkan ban tubeless dari depan ke belakang atau sebaliknya.
“Ada aturannya tersendiri agar tidak terjadi kesalahan, sehingga tidak boleh sembarangan,” ujar Deni.
Menurut Deni, apabila secara aturan, disarankan melakukan rotasi setiap 10.000 km atau ketika servis berkala di bengkel resmi.
Editor | : | GBRN |
KOMENTAR