Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enak Banget Nih, Bea Balik Nama Mobil Bekas Sekarang Gratis!

GBRN,Ferdian - Rabu, 21 September 2022 | 15:15 WIB
Ilustrasi STNK
Dok. Otomotif
Ilustrasi STNK

Berikut ini langkah-langkah membayar pajak kendaraan melalui aplikasi Signal:

- Unduh aplikasi; lalu buka aplikasi Signal

- Klik ikon foto produk untuk mulai daftar

- Masukkan identitas diri seperti NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat email dan nomor ponsel yang aktif

- Buat kata sandi untuk akun Signal

- Verifikasi KTP dan ambil foto selfie untuk verifikasi wajah. Kemudian, masukan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel. 

- Setelah akun Signal sudah dibuat, daftarkan kendaraan yang dimiliki dan lakukan pengesahan STNK lewat opsi yang muncul di halaman awal aplikasi.

- Masukkan NRKB untuk mengetahui nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan.

- Pembayaran kemudian bisa dilakukan di beberapa pilihan bank yang tersedia di aplikasi; di antaranya adalah bank BNI, Mandiri, BRI, BTN, atau bank pemerintah daerah seperti bank DKI, BJB, atau JATIM.

Editor : GBRN
Sumber : Otomotifnet.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa