Jip.co.id - Melindungi cat mobil dengan memasang car cover atau sarung mobil saat parkir di rumah merupakan salah satu solusi.
Dengan menggunakan car cover, cat mobil dapat terlindungi dari debu, kotoran, binatang, panas matahari, dan hujan.
Untuk memasang car cover mobil ini ada caranya lho.
"Cara pasang cover paling baik adalah dengan menggulung cover terlebih dahulu," jelas Rizka Anggraini, Pemilik BitelBlack Cover Car, Ciracas, Jakarta Timur.
Kemudian gulungan cover itu ditaruh di atap mobil, baru setelah itu gulungan dibuka di arah depan atau belakang hingga menutupi mobil dengan sempurna.
Baca Juga: Bahayanya Melubangi Piringan Cakram Standar Mobil
"Ini agar tidak terjadi gesekan antara cover dengan cat bodi yang terkadang bisa membuat baret halus," ucap Rizka sambil tersenyum.
Kalau car cover Anda dilengkapi dengan kantung kaca spion, maka Anda pertama kali mesti memasang bagian tersebut pada tempatnya.
Kalau kedua kantung sudah menutup spion, mulailah menyelubungi bagian atap, lalu ke depan dan belakang.
Ingat, jangan ditarik atau diseret cover-nya, usahakan diangkat untuk menghindari baret-baret halus.
"Pastikan pemasangan cover mobil fit atau pas ke bodi mobil," lanjut Rizka.
Baca Juga: Tiga Komponen Ini Bisa Timbulkan Suara Mengganggu Di Mobil
Untuk itu selalu pilih ukuran cover mobil yang sesuai dengan dimensi mobil Anda.
Jangan sampai kekecilan atau kebesaran yang akan menyebabkan fungsi cover mobil menjadi tidak maksimal.
Biasanya produsen car cover menyebutkan ukuran produknya atau jenis mobil yang bisa memakainya, misalnya car cover untuk small sedan, MPV, dan SUV.
Harga car cover aftermarket yang bisa dibeli di toko aksesori atau online ini bervariasi, mulai dari Rp 180.000-400.000.
Atau bisa juga memesan car cover custom yang ukuran dan desainnya bisa disesuaikan dengan mobil serta selera Anda.
"Harganya mulai Rp 2 juta sampai belasan juta rupiah, tergantung request dari konsumen," tutup Rizka.
Editor | : | GBRN |
KOMENTAR