Daihatsu Feroza Sedang Dilelang Ditjen Pajak Dengan Harga Menarik, Bisa Dilirik Nih

Nabiel Giebran El Rizani,Ruditya Yogi Wardana - Senin, 24 Agustus 2020 | 19:15 WIB

Daihatsu Feroza 1994 yang dilelang oleh Ditjen Pajak melalui KPP Pratama Tasikmalaya. (Nabiel Giebran El Rizani,Ruditya Yogi Wardana - )

Jip.co.id - Jika Anda mencari sebuah mobil bekas dengan harga terjangkau, mungkin bisa melihat lelang Daihatsu Feroza tahun 1994 ini.

Melansir dari Lelang.go.id, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melalui KPP Pratama Tasikmalaya Dua akan melelang satu unit SUV besutan pabrikan Jepang tersebut dalam waktu dekat.

Lelang Daihatsu Feroza 1994 akan diselenggarakan oleh KPKNL Tasikmalaya pada 27 Agustus 2020 mendatang pada pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Baca Juga: JIPTOYS - SCX10-iii, RC Adventure Off-Road Terbaru Keluaran Axial

Jika ingin melihat kondisi SUV tersebut secara langsung, bisa mengunjungi KPP Pratama Tasikmalaya di Jalan Sutisna Senjaya No 154, Kota Tasikmalaya pada 24 Agustus 2020 saat jam kerja.

Sedikit informasi, untuk nilai limit Daihatsu Feroza yang dilelang ini dipatok di angka Rp 32 juta.

 

Lelang.go.id
Daihatsu Feroza 1994 yang dilelang oleh Ditjen Pajak melalui KPP Pratama Tasikmalaya.

Bagi sobat yang ingin mengikuti lelang, wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 6,4 juta paling lambat 26 Agustus 2020.

Uang jaminan tersebut disetorkan melalui Virtual Account (VA) yang diperoleh setelah mendaftar di website Lelang.go.id.

Baca Juga: Tidak Harus Beli, Ternyata Body RC Adventure Bisa Dibuat Handmade