Jip.co.id - Suzuki Jimny terbaru memang sedang naik pamornya sekarang ini.
Selain membawa nilai nostalgia akan model ini, konsumen juga sangat ingin memiliki Suzuki Jimny yang hadir dengan tampilan dan warna-warna baru yang makin berani.
Oleh sebab itu, Jimny generasi keempat yang hanya hadir dalam paket complete build-up (CBU) ini memiliki daftar panjang pengantre yang siap inden.
Diperkenalkan di ajang pameran otomotif GIIAS 2019 lalu, harga Suzuki Jimny naik hingga Rp 20 jutaan.
(Baca Juga: Berminat Untuk Membeli Suzuki Jimny Bekas? Coba Cek Dulu Bagian Ini)
Per September 2019 harga Suzuki Jimny transmisi manual naik menjadi Rp 335,5 juta dan Rp 350 juta untuk matik.
Dikutip dari Kompas.com, kenaikan harga Jimny ini disebut oleh Direktur Pemasaran PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Ismi Saputra, sebagai efek dari kenaikan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
“Soal pajak BBN yang naik kami sudah terapkan, contohnya di Jimny belum lama ini naik sekitar Rp 20 jutaan,” ujarnya, Senin (23/9).
(Baca Juga: Begini Proses dan Biaya Detailing Mesin Suzuki Jimny Lawas)
Kebijakan kenaikan BBN-KB tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
BBN-KB sendiri naik 2,5 persen menjadi 12,5 persen, di mana sebelumnya BBN hanya sekitar 10 persen.
Akankah kenaikan harga Suzuki Jimny mempengaruhi daftar antrean panjang pelanggannya yang berada dibarisan inden?
Editor | : | Nabiel Giebran El Rizani |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR