Jip.co.id – Pemerintah menentapkan pajak kendaraan bermotor lewat emisi gas buang (carbon tax).
Beberapa kendaraan bergenre SUV atau jip sudah mengalami koreksi harga.
Seperti All New Toyota Fortuner, baik yang berpenggerak 4x2 dan 4x4.
"Perubahan skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) memberikan keuntungan bagi AutoFamily yang ingin membeli mobil baru Toyota karena beberapa model memperoleh penurunan harga yang cukup signifikan," ucap Martogi Siahaan, Chief Executive Auto2000 (25/10).
Baca Juga: Fortuner 2.800 CC Siap Hadir di Indonesia Tidak Lama Lagi? Pajero Sport Bisa Sakit Kepala
Artinya, konsumen bisa mendapatkan mobil dengan harga lebih terjangkau.
Contohnya, pada varian tertinggi All New Toyota Fortuner 2.4 VRZ A/T Diesel GR Sport 4x2 Rp 553.400.000, dan All New Toyota Fortuner 2.4 VRZ A/T Diesel 4x4 Rp 630.500.000. (Harga lengkap di akhir artikel).
Lalu bagaimana dengan pesaing tangguhnya, Mitsubishi Pajero Sport.
Berdasar data harga yang diambil dari laman resmi Mitsubishi, Pajero Sport punya harga sedikit lebih tinggi.
Editor | : | Toncil |
KOMENTAR