"Pelaku sebagai pemetik membawa kabur mobil dan ditaruh di suatu tempat. Mobil itu belum ada pembelinya," imbuhnya.
Tak hanya Rubicon, polisi juga mendapatkan mobil Toyota Fortuner tanpa pelat nomor yang diparkirkan di wilayah Jatiasih, Bekasi.
Pihaknya sedang menyelidiki apakah ada Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang digunakan untuk menyimpan mobil hasil curian.
Selain itu polisi juga menduga ada pihak lain terkait yang menjadi pelaku pemasang GPS.
"Apakah bengkel resmi atau bengkel yang mana kami sedang selidiki. Saya juga menduga juga dilakukan di jasa parkir (valet) atau tempat cuci mobil. Saat ini sedang kami pelajari," tandasnya.
Editor | : | Panji Maulana |
KOMENTAR