Jip.co.id - Asyik nih, gak cuma bisa belanja kebutuhan kendaraan tapi di Otobusrsa Tumplek Blek 2022 para pengunjung juga bisa perpanjang SIM dan STNK
Pasalnya terkoneksi dengan database Ditlantas Polri.
Alhasil perpanjang SIM dan STNK seluruh Indonesia bisa dilakukan di gelaran Otobursa Tumplek Blek 2022.
Tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), sudah ditetapkan besarannya.
Serta wajib diinformasikan secara terbuka kepada publik.
Nah silahkan lihat masa berlaku SIM dan STNK anda, kalau tersisa 1-2 bulan lagi, segera mampir perpanjang SIM ataupun sambil ajojing di Otobursa Tumplek Blek 2022.
Hanya tinggal besok loh, buka jam 09.00 hingga 17.00 WIB untuk perpanjang STNK.
Sedangkan untuk perpanjang SIM dibuka mulai 09.00 sampai 12.00 WIB.
Untuk biaya perpanjang SIM, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020.
Untuk SIM C Rp 75.000, dan SIM A Rp 80.000.
Editor | : | GBRN |
Sumber | : | Otomotifnet.com |
KOMENTAR