Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pasang Oil Catch Tank Bukan Cuma Untuk Gaya, Tapi Ada Fungsinya

Bimo SS - Senin, 18 Oktober 2021 | 07:05 WIB
oil catch tank
oil catch tank

Jip.co.id - Oil Catch Tank sering terlihat di ruang mesin jip kompetisi atau SUV yang memakai mesin Hi-Performance, namun tidak haram juga mobil harian memakai piranti oil catch tank ini.

Karena pada saat mesin bekerja, terdapat tekanan positif yang ditimbulkan oleh kompresi mesin. Tekanan ini membutuhkan sirkulasi yang baik.

Tekanan ini berupa udara yang mengandung uap oli mesin, untuk itu tiap mesin kendaraan biasanya pada cover valvenya dilengkapi dengan Positive Crankcase Ventilation (PCV) valve untuk menetralkan tekanan, sehingga beban piston dan ring piston menjadi ringan.

Baca Juga: Bedah Suspensi Dan Gardan Suzuki Jimny Generasi I-III

Oil Catch Tank sudah banyak pilihan di pasaran, atau bisa juga dibuat sendiri dengan kreatifitas.
Oil Catch Tank sudah banyak pilihan di pasaran, atau bisa juga dibuat sendiri dengan kreatifitas.

Tekanan yang mengandung uap oli ini bisa saja dibuang langsung ke udara, namun tentunya hal ini bukanlah sesuatu yang bijak, sebab uap oli tersebut akan menimbulkan polusi udara. Karenanya uap oli tersebut disalurkan ke intake untuk dibakar lagi di dalam mesin.

“Jangka panjangnya ruang intake akan menjadi lebih cepat kotor oleh karbon yang disebabkan uap oli tersebut,” tutur Ade Radikto.

Persoalan ini bisa ditanggulangi dengan kehadiran piranti yang disebut dengan Oil Catch Tank. Piranti ini yang akan menampung uap oli dari mesin tersebut dan menetralisirkannya.

Uap oli yang dibawa tersebut sempat didinginkan secara alami pada saat dilewatkan pada oil catch tank.

Dalam kondisi dingin uap tersebut berubah menjadi cair kembali, kembali kewujud aslinya berupa oli mesin. “Oli inilah yang kemudian ditampung pada oil catch tank ini. Dengan demikian udara yang disalurkan kembali dari oil catch tank ke dalam intake mesin menjadi lebih bersih. Akibatnya ruang bakar menjadi lebih bersih,” imbuh Ade.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa